jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mempercepat arus barang dari pelabuhan. Pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai dapat mengurangi dwelling time sekaligus menekan biaya logistik.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan PLB dapat menjadi penyangga pelabuhan karena barang yang masuk tidak perlu terlalu lama berada di kawasan pelabuhan. Barang dapat segera dipindahkan ke PLB sebelum menjalani proses berikutnya.
“Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost,” kata Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan peti kemas sejak dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Makin lama barang tertahan, semakin besar pula potensi biaya logistik yang harus ditanggung pelaku usaha.
Menurut Hendri, optimalisasi PLB memungkinkan barang lebih cepat meninggalkan kawasan pelabuhan karena tersedia tempat penampungan sementara. Dengan skema tersebut, tingkat keterisian atau occupancy rate di pelabuhan dapat ditekan.
“Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung,” ujar Hendri.
Namun, dia menegaskan keberadaan PLB tidak serta-merta dapat mengatasi persoalan kemacetan kendaraan di sekitar kawasan pelabuhan. Persoalan lalu lintas, kata dia, berada di luar kewenangan Bea Cukai. ”Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai,” kata Hendri.
Kunjungan ke PT Sarana Gemilang juga dilakukan untuk memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan dan memberi dampak terhadap perkembangan usaha.









































