jpnn.com - KARAWANG - Sepasang kekasih tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sepasang kekasih, laki-laki berinisial MRB (20) dan perempuan dengan inisial RDL (22), itu ditangkap Kepolisian Resor Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah mengatakan aksi sepasang kekasih membuang bayi hasil hubungan gelap itu terungkap setelah adanya penemuan mayat bayi di Desa Pasirtanjung, Karawang.
Bayi dengan jenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam keadaan mulut tertutup lakban, dengan kondisi meninggal dunia. Warga menemukan bayi yang dibungkus di dalam tas ransel hitam itu pada Sabtu (25/10).
Menurut dia, sebelumnya warga di sekitar Kecamatan Lemahabang geger atas temuan bayi yang sudah meninggal, hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk keperluan penyelidikan. Selain itu juga dilakukan pengumpulan barang bukti.
Kemudian dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap, pelaku buang bayi itu adalah pasangan kekasih, MRB (20) dan RDL (22).
Menurut Kapolres, keduanya bukan pasutri, melainkan sepasang kekasih yang sebelumnya melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya sang perempuan hamil.








































