jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memastikan berjuang bersama guru dan tenaga kependidikan (tendik) untuk alih status PPPK ke PNS. Termasuk pula dengan peningkatan status PPPK paruh waktu.
Ketum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan sudah mendengar laporan soal rendahnya gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu. Padahal, mereka bekerja layaknya ASN PNS maupun PPPK penuh waktu.
"PGRI konsentrasi pada kesejahteraan guru dan tendik. Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup," kata Unifah kepada JPNN, Jumat (16/1).
Dia juga prihatin dengan kasus pemutusan kontrak kerja PPPK angkatan pertama di kabupaten Deli Serdang dan Tuban, yang mana guru terbanyak. Seharusnya, kata dia, mereka mendapatkan peningkatan status dan bukan malah diberhentikan.
Menurut Unifah, sudah saatnya memang guru PPPK dialihkan ke PNS. Sebab, status PPPK belum menjadi jaminan para guru bisa aman dalam pekerjaannya.
Mereka sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak ada anggaran lagi.
"Sudah waktunya guru PPPK dan tendik serta dosen PPPK diangkat jadi PNS. Biar guru mengajar dengan tenang tanpa memiliki masa kontrak yang harus diperpanjang setiap masa kontrak berakhir," ungkap Unifah.
Soal apakah alih status PPPK ke PNS ini tanpa tes atau tidak, Unifah mengatakan belum tahu seperti apa kebijakan pemerintah. Visi PB PGRI saat ini ialah berjuang agar alih status PPPK ke PNS bisa terealisasi.













































