jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Prof Fatma Lestari menyoroti runtuhnya bangunan musalah di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan kejadian itu harus menjadi perhatian khusus. Terlebih dalam membangun gedung harus sesuai regulasi bangunan pesantren dan kewajiban pemerintah serta pengelola lembaga keagamaan.
Langkah itu untuk menjamin keselamatan fasilitas pendidikan yang ada dan akan dibuat.
“Kejadian tragis seperti keruntuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny adalah panggilan keras bahwa pembangunan bukan sekadar mendirikan struktur, melainkan menyangkut nyawa dan tanggung jawab moral," ungkap Prof Fatma Lestari dalam siaran persnya, Selasa (7/10).
"Semua elemen: pemerintah, pengelola lembaga, hingga ahli teknik, dan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah tragedi serupa,” sambungnya.
Dia menjelaskan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk membangun sebuah gedung baik pondok pesantren maupun sekolah umum.
Semisal perencanan struktur bangunan harus dirancang oleh tenaga profesional. Setidaknya memahani perhitungan dan prinsip dari beban hidup, beban mati, dan beban tambahan.
"Bukan sekadar indah, desain yang direncanakan harus juga mempertimbangkan faktor keamanan (safety factor) agar bangunan tetap kuat meski terjadi kondisi ekstrim," tuturnya.