jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital pengelolaan perizinan real time melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
ArcGIS diperkenalkan ke publik saat Esri User Conference 2025 di San Diego, Amerika Serikat, sebuah ajang global terkemuka yang mempertemukan para profesional dan organisasi dari seluruh dunia untuk mengeksplorasi kemajuan dalam sistem informasi geografis (GIS).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan sistem inovatif ini dirancang untuk menjawab tantangan kompleksitas dan fragmentasi pengelolaan perizinan di seluruh anak perusahaan Pertamina. Melalui pendekatan terintegrasi, solusi geospasial ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap lebih dari 5.000 dokumen perizinan.
Adapun sistem ini tidak hanya menghadirkan dashboard visualisasi spasial, tetapi juga dilengkapi fitur chatbot pencarian berbasis teks dan sistem peringatan dini untuk masa berlaku izin.
Fadjar menjelaskan digitalisasi ini bukan sekadar menyimpan data izin, tetapi bagaimana Pertamina bisa melihatnya secara spasial lokasi, status, hingga potensi kondisi kedepan dalam satu peta dinamis.
“Kecerdasan data lokasi ini mendukung optimalisasi aset, menghindari risiko dikenai denda dan meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan. Ini bagian dari roadmap Pertamina menuju tata kelola kelas dunia,” ujar Fadjar dikutip, Minggu (20/7).
Hingga fase pertama, lanjut Fadjar; sistem ini telah berhasil mengintegrasikan kebutuhan perizinan PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Subholding Pertamina dengan 322 dokumen perizinan strategis, termasuk PLO (Persetujuan Layak Operasi), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) tanpa keterlambatan dalam proses sertifikasi ulang. Hasilnya, Pertamina berhasil menghindari potensi biaya hingga USD 25 juta, termasuk risiko reengineering dan dikenai denda.
“Sistem ini menjadi terobosan penting bagi operasional kami, karena memungkinkan pemantauan status izin secara real-time, mengantisipasi kendala sejak dini, serta menjaga kelancaran operasional tanpa gangguan,” ungkap Fadjar.