jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menetapkan regulasi terkait rokok elektrik yang lebih seimbang dalam aspek harga, promosi, dan area penggunaan.
Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda mengemukakan hasil kajiannya.
Menurutnya ada ketidakseimbangan regulasi pada produk rokok elektrik selama ini menciptakan insentif konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau konvensional, sehingga mendorong pergeseran perilaku konsumen.
"Regulasi yang seimbang akan membuat produk elektrik tidak lagi dipersepsikan lebih aman atau lebih menarik dibandingkan produk tembakau legal," kata Prof. Candra saat paparan hasil kajian PPKE FEB UB.
Studi PPKE FEB UB juga menyoroti pentingnya mengkaji ulang pengaturan promosi rokok elektrik di media sosial dan platform daring menjadi hal mendesak, mengingat segmen utama yang disasar adalah kelompok usia muda.
Pembatasan akses pembelian online juga perlu ditegakkan agar penjualan produk tidak terkontrol.
Selain itu, peningkatan tarif cukai terhadap rokok elektrik harus diiringi dengan pembatasan area penggunaan, sama halnya dengan regulasi rokok tembakau.
"Kebijakan ini akan membantu mencegah persepsi keliru di masyarakat bahwa rokok elektrik adalah produk bebas risiko, sekaligus menekan prevalensi penggunaannya di kalangan generasi muda," tutur Prof. Candra.