DPR RI Bakal Masukkan Kesejahteraan Instruktur LKP di RUU Sisdiknas

1 hour ago 9

DPR RI Bakal Masukkan Kesejahteraan Instruktur LKP di RUU Sisdiknas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kesejahteraan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus diperhatikan. Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - DPR RI bakal memasukkan kesejahteraan instruktur LKP di RUU Sisdiknas. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, kesejahteraan instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus diperhatikan.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI akan memasukkannya dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

"Insyaallah pekan ini Komisi X DPR RI akan membahas batang tubuh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan kesejahteraan instruktur LKP akan menjadi prioritas kami," kata Hetifah saat membe irk sambutan dalam peluncuran program Pelatihan 1.100 Instruktur LKP di kantor Kemendikdasmen, Senin (29/9).

Dia sangat mengapresiasi kinerja serta upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam peningkatan pendidikan bidang kursus dan pelatihan. Baginya, 1.100 instruktur bukan sekadar angka, melainkan langkah nyata yang penuh makna untuk membangun generasi Indonesia yang siap bersaing di kancah dunia.

“Peningkatan ketrampilan dan sikap adaptif menjadi kunci utama bagi kita semua untuk terus bertahan dengan segala perubahan yang sangat cepat di dunia industri," ujarnya.

Dia menambahkan, LKP adalah ujung tombak untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan berkarakter. Istilah transformatif adalah hal penting yang harus dilakukan oleh para LKP.

Menurutnya, dengan semua kehebatan kurikulum dan fasilitas yang diberikan, instruktur memiliki peranan penting untuk terus memberikan ilmu yang kompeten, menjadi sosok inspiratif, berinovatif, dan mau terus belajar sepanjang hayat.

LKP pun diminta menyiapkan pelatihan ulang bagi instruktur yang kehilangan pekerjaan karena terdisrupsi akibat teknologi. 

Komisi X DPR RI bakal memasukkan kesejahteraan instruktur LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) di RUU Sisdiknas yang akan dibahas dalam waktu dekat ini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |