jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria bernama Satria (38) diamankan Polsek Makarti Jaya lantaran mencuri uang ratusan juta milik Edi Efendi (54).
Kasus pencurian itu terjadi di rumah saudara Edi di Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri telah mengonfirmasi soal penangkapan pelaku.
"Benar, pelaku ditangkap satu jam setelah kejadian," ungkap Suhendri, Senin (6/10/2025).
Penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari Edi yang kehilangan uang sebesar Rp 515 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Makarti Jaya memerintahkan tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Andi Latif untuk melakukan penyelidikan.
Berkat informasi yang berkembang, personel menangkap pelaku.
“Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Suhendri.