Saran Kepala BKN untuk Seluruh PNS dan PPPK, soal Kesejahteraan

8 hours ago 6

Saran Kepala BKN untuk Seluruh PNS dan PPPK, soal Kesejahteraan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif menyampaikan pernyataan yang perlu diketahui seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Prof Zudan mengingatkan pentingnya para PNS dan PPPK mempersiapkan diri sejak dini guna menghadapi masa pensiun.

Terkait hal itu, Prof Zudan menyampaikan pentingnya perubahan kebijakan untuk mendukung kesejahteraan ASN yang purna tugas atau pensiun, seperti revisi Undang-undang Pensiun dan Undang-Undang Perlindungan Lansia, termasuk inisiatif pembentukan Sekolah Lansia dan gerakan edukasi ASN menjelang pensiun.

“Kita (para ASN) perlu kebijakan afirmatif bagi kelompok lansia agar mereka mendapatkan pelayanan yang layak, seperti akses kesehatan, keuangan, dan layanan publik lainnya,” ujarnya dalam kegiatan Talk Show Interaktif bertema “ASN Cerdas Finansial: Merancang Masa Depan Pensiun yang Sejahtera” yang digelar Dewan Pengurus KORPRI BKN, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (23/7).

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dan luring.

Turut hadir antara lain Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman, Sekretaris Jenderal Persatuan Wredatama RI Agung Mulyana Saleh.

Selain itu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BKN, Ketua Dewan Pengurus KORPRI BKN Neny Rochyany, Ketua KORPRI Komisariat Kantor Regional I sampai dengan XIV BKN beserta jajaran, pengurus dan anggota KORPRI KemenPANRB, ANRI, LAN, dan Kementerian/Lembaga di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga mengajak ASN untuk berinvestasi dan mulai membangun usaha sedini mungkin sebelum memasuki masa pensiun.

Simak pernyataan Kepala BKN Prof Zudan Arif berkaitan dengan kesejahteraan PNS dan PPPK setelah purna tugas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |