Saleh Daulay Sebut RUU Kawasan Industri Harus Penuhi Prinsip Keadilan

5 hours ago 14

Saleh Daulay Sebut RUU Kawasan Industri Harus Penuhi Prinsip Keadilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)

jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri yang kini tengah disusun di DPR RI harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan.

Keadilan itu menurutnya terkait keseimbangan antara pemerintah sebagai regulator, pengusaha, dan masyarakat setempat.

Dia mengatakan jangan sampai RUU itu justru mengambil hak-hak pengusaha, maupun justru meminggirkan masyarakat setempat yang tinggal di kawasan industri.

"Tidak ada undang-undang itu yang bagus kalau dasarnya tidak didasarkan pada yang tadi, keadilan dan keseimbangan," kata Saleh saat rapat Panja RUU Kawasan Industri bersama sejumlah pakar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Saleh menjelaskan RUU itu disusun untuk mengatur pengusaha agar tertib dalam menjalankan usahanya, dengan melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, RUU Kawasan Industri juga turut mengatur agar masyarakat di sekitar kawasan industri bisa menerima hak-haknya agar tidak mengalami kecemburuan.

"Selama ini, kan, yang ada adalah ketika ada kawasan industri besar, ada lalu-lalang truk-truk besar, logistik dan macam-macam, kemudian infrastruktur mereka rusak, mereka (masyarakat) nggak dapat apa-apa. Itu kan membuat mereka juga miris gitu," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan peran pemerintah dalam RUU itu adalah menyeimbangkan antara pengusaha dan masyarakat, terutama melalui perizinan-perizinan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan RUU Kawasan Industri harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |