jpnn.com - BANJARBARU - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta kepolisian menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai hukum yang berlaku. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.
"Saya minta polisi lebih tegas tangkap dan memproses pembakar lahan," kata Gibran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9).
Mantan wali kota Surakarta itu mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) hingga saat ini.
"Saya mendapatkan informasi, sudah ada beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka. Tuntaskan perkaranya hingga (pelaku) divonis pengadilan," kata Gibran.
Di sisi lain, Gibran juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi termasuk bencana kesehatan.
Adapun Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa sudah ada tujuh orang ditetapkan tersangka perkara karhutla, yang semuanya perorangan.
Kemudian satu kasus kebakaran lahan milik korporasi naik ke tahap penyidikan di wilayah Kabupaten Banjar. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
















































