Riset Baru Ungkap Kembali Warisan Intelektual Zakat Syekh Nawawi Majene

2 hours ago 14

Riset Baru Ungkap Kembali Warisan Intelektual Zakat Syekh Nawawi Majene

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Riset baru digelar untuk mengungkap kembali warisan intelektual zakat karya Syekh Nawawi Majene. Foto: Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Shafiec Research Center UNU Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Pascasarjana UIN Jakarta dalam proyek penelitian dan tahqiq bertajuk “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip”.

Program ini resmi dimulai melalui Kick-Off dan seminar peluncuran di Kampus UNU Yogyakarta pada Sabtu (22/11), yang turut menghadirkan para akademisi dalam sesi diskusi dan seminar publik.

Riset ini berfokus pada kajian komprehensif terhadap Kitab Fikih Zakat karya ulama Nusantara, Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene.

Karya yang ditulis sekitar tahun 1980 tersebut terdiri dari 10 jilid dengan total hampir 6.000 halaman, dan dinilai sebagai salah satu rujukan paling lengkap mengenai fikih zakat di Asia Tenggara.

Melalui penelitian ini, para peneliti berupaya menghadirkan kembali pemikiran klasik dalam format yang lebih relevan bagi kebutuhan akademik masa kini.

Selain mendalami isi manuskrip, program kolaboratif ini juga dirancang untuk menghubungkan regulator zakat, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan penelitian berbasis pengetahuan.

Para penyelenggara berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran publik serta mahasiswa mengenai pentingnya pelestarian karya ulama dan penguatan literasi filantropi Islam di Indonesia.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyebut rekonstruksi pemikiran Syekh Nawawi Majene penting untuk memperkaya literatur fikih zakat, terlebih Indonesia merupakan negara Muslim terbesar yang berulang kali menempati peringkat terdermawan dunia.

Riset baru digelar untuk mengungkap kembali warisan intelektual zakat karya Syekh Nawawi Majene.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |