Regulasi Teknologi Keselamatan Berkendara di Indonesia Tak Bisa Ditunda Lagi

12 hours ago 22

Regulasi Teknologi Keselamatan Berkendara di Indonesia Tak Bisa Ditunda Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengendara sepeda motor (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas RSA Indonesia, Rio Octaviano menilai Indonesia membutuhkan pendekatan baru keselamatan berkendara.

Terlebih, lebih dari 150 ribu kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, dan hampir 27 ribu di antaranya berujung pada kematian.  

Menurutnya negara dengan jumlah pengendara sepeda motor sebanyak di Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan edukasi untuk menekan angka kecelakaan.

“Secara global, sepeda motor memang menjadi isu dominan di negara berkembang, termasuk Indonesia yang tren kecelakaannya terus meningkat. Kalau terus menyalahkan faktor manusia, tidak akan ada habisnya. Ini momentum yang tepat untuk mengoptimalkan teknologi sebagai langkah mitigasi,” ujarnya.

Dengan jumlah penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun mencapai 195 juta jiwa, melatih semuanya dalam tiga tahun berarti harus menjangkau 5,4 juta orang per bulan.

Rio memastikan betapa sulitnya jika pencegahan kecelakaan hanya bertumpu pada edukasi.

Bahkan jika tenggatnya diperpanjang menjadi sepuluh tahun, jumlahnya tetap mencapai 1,6 juta orang per bulan.

“Kalau hanya mengandalkan edukasi, tidak akan mampu dan memang tidak realistis. Jadi lebih baik maksimalkan pilar teknologi,” tegasnya.

Saatnya Indonesia mengikuti jejak serupa. Pola pikir bahwa teknologi keselamatan hanyalah aksesori tambahan harus dihapus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |