Ratusan Data Pribadi Nasabah PT FIF Disalahgunakan, Kolektor Ditangkap Polisi

3 hours ago 23

Ratusan Data Pribadi Nasabah PT FIF Disalahgunakan, Kolektor Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton merilis penangkapan oknum kolektor PT FIF yang salah gunakan data pribadi nasabah. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap praktik ilegal penggunaan data pribadi milik nasabah perusahaan pembiayaan (finance) PT FIF untuk melakukan registrasi kartu perdana seluler.

Dalam kasus ini Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua orang tersangka berinisial AS (22) dan TS (35.

Para pelaku diduga memanfaatkan data pribadi nasabah PT FIF, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), untuk melakukan registrasi kartu perdana Axis dan XL secara ilegal.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kartu yang sudah teregistrasi kepada pihak lain.

“Keduanya diduga bekerja sama menggunakan identitas orang lain untuk kepentingan pendaftaran kartu perdana,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton Rabu (29/10).

Shilton menjelaskan aktivitas ini terungkap pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Awalnya Tim Radar Polsek Pangkalan Kerinci tengah melakukan patroli siber. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi menemukan adanya aktivitas jual beli kartu perdana yang diduga telah diregistrasi menggunakan identitas orang lain di sebuah toko seluler di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

AKP Shilton, bersama Unit Reskrim, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pertama bernama AS.

Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap praktik ilegal penggunaan data pribadi milik nasabah PT FIF untuk melakukan registrasi kartu perdana seluler. Modusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |