jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah pada bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menyatakan ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik sembari mencari pelaku lainnya.
Bila nantinya ketiga orang ini terbukti hasil penyelidikan maka dipastikan dihukum berat.
"Pembakar rumah sudah kami amankan dan semuanya sudah kami identifikasi. Kami bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sulses. Ketiga orang itu inisialnya K, R, dan I," kata Devi Sujana, Minggu.
Bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) terjadi pada 18 November 2025, yang mengakibatkan sebanyak 13 rumah warga berbahan kayu dan semipermanen di lokasi kejadian ludes terbakar.
Selain itu, selama konflik berlangsung tercatat dua orang tewas terkena peluru senjata senapan angin.
Korban pertama, inisial C (37). Proyektil peluru mengenai kepala korban hingga dinyatakan meninggal dunia.
Seusai korban dimakamkan di TPU Beroangin, Tallo, bentrokan pecah mengakibatkan rumah warga dibakar para pelaku tawuran.






































