Pertamina Ancam PHU Pengoplos LPG Subsidi di Karangasem, Agen Bisa Kena Getah

4 hours ago 20

Minggu, 10 Mei 2026 – 13:53 WIB

Pertamina Ancam PHU Pengoplos LPG Subsidi di Karangasem, Agen Bisa Kena Getah - JPNN.com Bali

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menunjukkan barang bukti tabung LPG yang diamankan dari gudang oplosan milik PA di wilayah Subagan, Karangasem, Jumat (8/5) kemarin. Foto: Instagram @polreskarangasem

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan 10 tersangka dengan lokasi gudang oplosan LPG terletak di Kelurahan Subagan, Karangasem.

Modus operandi yang ditemukan adalah tindakan dengan cara mengoplos LPG tabung 3 kg bersubsidi ke dalam LPG tabung 12 kg dan LPG tabung 50 kg.

Pelaku berhasil menjual LPG 12kg dan 50kg kepada konsumennya dengan harga di bawah harga resmi Pertamina.

Keberhasilan jajaran Polres Karangasem mendapat apresiasi Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus.

Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

"Pertamina Patra Niaga saat ini dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pihak Satreskrim Polres Karangasem atas temuan di lapangan, termasuk jika ada indikasi keterkaitan lembaga penyalur Pertamina,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus Ahad Rahedi.

Menurut Ahad Rahedi, berdasarkan hasil temuan Satreskrim Polres Karangasem ditemukan fakta bahwa para pelaku memperoleh tabung LPG 3 kg bersubsidi dengan cara membeli dari pengecer di sekitar wilayah Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

“Jika selanjutnya terbukti ada temuan, akan diproses lebih lanjut sebagaimana aturan perusahaan dan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Polres Karangasem mengungkap penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan 10 tersangka mendapat apresiasi Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |