Perayaan HUT ke-80 RI Tidak di IKN, Ketua Komisi II Sebut Jakarta Masih Ibu Kota

8 hours ago 5

Perayaan HUT ke-80 RI Tidak di IKN, Ketua Komisi II Sebut Jakarta Masih Ibu Kota

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan secara yuridis dan normatif, Jakarta hingga saat ini masih berstatus Ibu Kota.

Dia menilai perayaan HUT ke-80 RI sudah seharusnya digelar di Jakarta.

"Secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).

Rifqi mengatakan sampai saat ini belum terdapat Keputusan Presiden (Keppres) yang memutuskan IKN sebagai Ibu Kota Negara.

"Pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden. Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kami nantikan terkait hal tersebut," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, perayaan HUT RI di Jakarta tidak memerlukan biaya yang berlebih, karena saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

"Perayaan di IKN kalau merujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana, tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktifitas di Jakarta," imbuh dia.

Sebelumnya, Wamensesneg Juri Ardiantoro sebelumnya mengungkap alasan perayaan HUT RI 2025 pada 17 Agustus digelar di Istana Jakarta, bukan di IKN Nusantara.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan secara yuridis dan normatif, Jakarta hingga saat ini masih berstatus Ibu Kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |