jpnn.com - BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pengedar ganja di Tanjung Pinggir, Kota Batam. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri menggunakan teknik penyamaran untuk menangkap dua pengedar ganja tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan upaya penegakan hukum ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar ganja kering di Kelurahan Tangjung Pinggir.
“Tim Opsnal melakukan penyidikan dan dilakukan penyamaran oleh Aipda Sukrinto untuk mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,” kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Selasa (7/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan penyidik tim opsnal yang sedang menyamar mendatangi pelaku untuk menanyakan tentang keberadaan narkoba yang dijanjikan.
Keduanya sempat berbincang-bincang, lalu pelaku HH pergi meninggalkan tim opsnal yang menyamar.
Selang beberapa menit, pelaku kembali dengan membawa tentengan.
“Pelaku membawa plastik besar warna merah yang di dalamnya berisi 3 bungkus besar ganja,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, penyidik yang menyamar itu mengecek bungkusan tersebut guna memastikan isinya adalah ganja.