jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional 2009–2014, Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA menyampaikan, keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sangat penting dan harus ada untuk membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Posisi LAM juga bukan sebagai lembaga tandingan yang mengambil tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan.
'LAM itu melindungi masyarakat agar tidak tertipu dengan tawaran sertifikasi yang tidak jelas, karena ada LAM sebagai lembaga yang punya otoritas dan kewenangannya. Saya yakin, pemerintah akan bertanggung jawab dalam peningkatan mutu pendidikan," kata Prof. Nuh dalam
Seminar Forkom LAM dengan tema: Perjalanan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik dan Infokom di Jakarta, Rabu (23/7).
Dia menjelaskan, transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia terus bergerak menuju profesionalisme dan daya saing global. Tonggak utamanya adalah
UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengamanatkan perbaikan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan mutu pendidikan.
Undang-undang ini menandai babak baru reformasi pendidikan nasional, dari sistem terpusat menjadi ekosistem yang menjunjung kemandirian akademik dan profesionalisme keilmuan.
Sebagai implementasi amanat tersebut, lahirlah LAM termasuk di dalamnya LAM Teknik dan LAM Infokom. Lembaga-lembaga ini bertugas menyelenggarakan akreditasi secara independen, objektif, transparan, dan spesifik sesuai bidang keilmuan.