Pemprov Jateng Lindungi 10 Ribu Hektare Sawah Rentan Puso dengan Asuransi

7 hours ago 29

Pemprov Jateng Lindungi 10 Ribu Hektare Sawah Rentan Puso dengan Asuransi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama perwakilan kelompok tani di Kabupaten Pemalang. Foto: humaspemprov

jpnn.com - PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan asuransi pertanian melalui PT Jamkrida Jateng untuk memproteksi sekitar 10 ribu hektare lahan sawah yang berisiko mengalami gagal panen atau puso.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa skema ini dihadirkan agar para petani yang terdampak bencana kekeringan tidak terjerat pinjaman online maupun rentenir demi memulihkan modal tanam.

"Kami siapkan asuransi untuk 10 ribu hektare lahan gagal panen atau puso. Jamkrida siap meng-cover apabila terjadi puso," kata Luthfi saat berdialog dengan kelompok tani seusai panen raya padi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9).

Luthfi pun meminta kepada para petani yang mengalami gagal panen atau puso agar mengajukan asuransi. Jangan sampai petani terjerat pinjaman online (pinjol) atau pinjam uang ke rentenir.

"Kalau gagal panen, tidak boleh pinjam rentenir dan pinjol. Gagal panen sudah ada Jamkrida, asuransinya ada," kata Luthfi.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menyediakan benih untuk petani.

Bantuan akan diberikan melalui beberapa skema setelah ada laporan dan verifikasi lapangan dilakukan.

Pemprov Jateng juga sudah menyiapkan sejumlah mekanisme untuk penanganan kekeringan untuk lahan pertanian, di antaranya optimalisasi irigasi tersier pada sawah irigasi, serta pemanfaatan irigasi perpompaan dan perpipaan pada jaringan irigasi lahan yang mengalami keterbatasan air.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan air, mengurangi risiko gagal panen, dan menjaga produktivitas panen.

Semoga para petani yang terdampak bencana kekeringan tidak terjerat pinjaman online atau rentenir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |