Pemkab Kudus Berikan Dana Hibah kepada 10 Parpol, Sebegini Jumlahnya

22 hours ago 10

Jumat, 01 Agustus 2025 – 02:00 WIB

Pemkab Kudus Berikan Dana Hibah kepada 10 Parpol, Sebegini Jumlahnya - JPNN.com Jateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp2,57 miliar kepada 10 partai politik (parpol) peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024. Foto: Antara

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp2,57 miliar kepada 10 partai politik (parpol) peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024.

Penyerahan dana dilakukan langsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (30/7), dengan harapan partai bisa lebih aktif menyelenggarakan pendidikan politik di tengah masyarakat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan dana hibah tersebut harus digunakan secara transparan, terbuka, dan akuntabel. Dia juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam mendidik masyarakat agar lebih melek politik.

“Mudah-mudahan bantuan hibah ini bisa dikelola dengan baik dan mendorong kegiatan pendidikan politik yang positif,” ujar Sam’ani.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto menjelaskan pencairan dana dilakukan setelah laporan keuangan masing-masing parpol diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan catatan.

Bantuan dana diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah setiap partai dalam Pemilu DPRD 2024, yang dikalikan nilai bantuan sebesar Rp5.000 per suara. Besaran bantuan pun bervariasi tergantung perolehan suara masing-masing partai.

Berikut rincian bantuan dana hibah yang diterima partai politik di Kudus:

  • PDI Perjuangan: Rp533,26 juta
  • PKB: Rp429,1 juta
  • Partai Gerindra: Rp354,5 juta
  • Partai Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS, PPP, Hanura juga mendapatkan bantuan dengan nilai sesuai perolehan suara masing-masing.

Fitrianto menambahkan dana hibah ini dapat digunakan untuk dua hal utama, yaitu operasional sekretariat partai dan kegiatan pendidikan politik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp2,57 miliar kepada 10 partai politik (parpol) peraih kursi DPRD

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |