jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan pengerahan batalion TNI menjaga kilang minyak Pertamina memiliki landasan hukum, karena masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Sjafrie berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI," kata dia, Senin.
Sjafrie menjelaskan bahwa pengerahan batalion TNI ke kilang Pertamina akan dilakukan per Desember 2025 dengan melibatkan prajurit dari TNI AD dan dipantau Badan Intelijen Strategis (BAIS).
"Menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik," ujarnya.
Adapun, kata Sjafrie, pemerintah selama 2025 ini sudah memiliki 150 batalion di beberapa daerah dan akan meningkat setiap tahunnya.
Sjafrie mengatakan penambahan batalion itu semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan kepentingan nasional.
"Menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina," katanya. (ast/jpnn)




































