jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH menyampaikan notaris untuk pelayanan hukum yang merata dan dinamis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu diungkapkan Supratman saat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) yang dirangkaikan dengan kegiatan Pembekalan & Penyegaran Pengetahuan, yang berlangsung selama 24–26 November 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Supratman juga menyebut peran penting organisasi profesi INI dalam penempatan jabatan notaris.
“Kemenhum tidak membatasi sepanjang notaris tersebut memenuhi persyaratan. Inilah peran dari PP INI sebagai organisasi profesi notaris. Menjadi filter bagi penempatan notaris,” katanya.
Dia berpesan agar INI tidak menghambat penempatan notaris di wilayah manapun. Karena tujuan dari organisasi profesi, salah satunya adalah melayani anggota.
“Tetapi difilterlah. Biarlah INI yang memfilter, siapa-siapa yang memungkinkan untuk pindah dan memenuhi persyaratan. Jadi bukan di Kementerian Hukum,” tegasnya.
Terkait formasi notaris baru, Kementerian Hukum sudah sudah menatanya.
Menurut Supratman, formasi di Jawa justru dikurangi, dan lebih diperbanyak untuk wilayah Indonesia timur dan Sumatera. “Jadi notaris baru harus belajar untuk isi wilayah Indonesia timur,” tegas Supratman.




































