Pemerintah Tunda Pengumuman Kenaikan Upah Minimum, Aksi Buruh Hari Ini Dibatalkan

4 hours ago 16

Pemerintah Tunda Pengumuman Kenaikan Upah Minimum, Aksi Buruh Hari Ini Dibatalkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana aksi puluhan ribu buruh yang dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025 resmi dibatalkan atau ditunda.

Aksi ini sebelumnya direncanakan bertujuan untuk meminta pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum yang dijadwalkan pada 21 November 2025.

Keputusan pembatalan aksi disampaikan setelah pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pengumuman kenaikan upah minimum.

Konsekuensi dari penundaan tersebut adalah KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dan Partai Buruh membatalkan rencana aksi di seluruh Indonesia.

Meskipun aksi pada 24 November dibatalkan, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan demonstrasi buruh tetap direncanakan akan dilakukan.

Said mengatakan aksi tersebut akan dilaksanakan sehari sebelum atau sesudah pengumuman pemerintah, jika kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai harapan buruh.

Sebelumnya diberitakan, Said Iqbal mengumumkan aksi demonstrasi buruh akan dilakukan serentak pada 22 November 2025, jika pemerintah melanjutkan rencananya untuk mengumumkan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Dalam jumpa pers daring yang berlangsung pada 18 November, Said Iqbal memastikan ratusan buruh akan turun ke jalan di berbagai titik provinsi di Indonesia.

Rencana aksi puluhan ribu buruh yang dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025 resmi dibatalkan atau ditunda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |