Pemerintah Harus Bijak Sikapi Bendera One Piece, Neng Eem MPR Ingatkan Kata Gus Dur

2 hours ago 6

Pemerintah Harus Bijak Sikapi Bendera One Piece, Neng Eem MPR Ingatkan Kata Gus Dur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menghindari melakukan tindakan represif kepada warga terkait maraknya pengibaran kain One Piece'.

Dia juga mengimbau agar pemerintah menyikapi hal tersebut dengan bijak, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Neng Eem kembali mengingatkan sikap Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah membolehkan warga mengibarkan bendera lain asalkan di bawah bendera Merah Putih.

“Ingat, Gus Dur pernah bilang kalian boleh mengibarkan bendera lain, terapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih. Karena itu, pemerintah harus bijak dalam menyikapi ekspresi warga yang mengibarkan kain bergambar one piece,” tegas Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Anggota Komisi IX DPR itu mengajak seluruh masyarakat untuk fokus menyiapkan diri memperingati HUT ke-80 RI dengan kegiatan-kegiatan positif.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di tempat tinggal masing-masing selama Agustus ini.

“Sebagai warga negara yang baik, mari kita kibarkan bendera Merah Putih. Ingat, di UUD 1945 pasal 35 sudah jelas disebut bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, jadi tidak ada pilihan lain,” tegas Eem.

Eem juga menjelaskan kedudukan bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. (mrk/jpnn)

Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz merespons maraknya pengibaran bendera One Piece, simak pesannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |