jpnn.com, JAKARTA - Menteri P2MI Muktarudin menjelaskan perlunya intervensi pemerintah pada tahap hilir, yakni saat pekerja migran pulang ke Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan literasi keuangan sebelum keberangkatan maupun saat pekerja migran berada di negara penempatan.
“Banyak dari mereka yang gajinya Rp15 sampai 20 juta, tapi 70–80 persen masih digunakan untuk konsumtif. Kami ajarkan agar mereka bisa produktif, menabung, dan saat pulang punya modal untuk usaha mikro,” kata Muktarudin dikutip Rabu (19/11).
Menurut dia, pola kerja pekerja migran yang umumnya menggunakan kontrak satu hingga dua tahun membuat mereka kembali ke Indonesia dalam kondisi yang kerap tidak siap secara ekonomi.
“Kontrak satu tahun, balik lagi, lalu menunggu akan diapakan. Nganggur lagi atau kembali miskin, atau daftar lagi jadi pekerja migran,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, diperlukan intervensi berupa literasi keuangan yang tidak hanya menyasar pekerja, tapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pelatihan ini ditujukan untuk mendorong pekerja migran mengelola pendapatan dengan bijak.
Pemerintah juga, kata dia, telah menyiapkan skema pembinaan bersama kementerian terkait. Calon wirausaha dari kalangan mantan pekerja migran dibina oleh Kementerian UMKM, sementara mereka yang merintis usaha mikro berorientasi ekspor mendapat pendampingan dari Kementerian Perdagangan.




































