Pemerasan WNA oleh Oknum Imigrasi Diduga Masih Terjadi setelah OTT KPK, Waduh

1 day ago 16

Pemerasan WNA oleh Oknum Imigrasi Diduga Masih Terjadi setelah OTT KPK, Waduh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Jumat (19/6/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma

jpnn.com - Oknum pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah diduga masih melakukan praktik pemerasan terhadap warga negara asing, meskipun operasi tangkap tangan (OTT) sudah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2026.

"Jadi, pasca-terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Itu sebabnya KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah Kantor Imigrasi yang diduga masih melakukan praktik pemerasan tersebut.

"Pada tahap penyidikan tersebut, KPK kemudian melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah Kantor Imigrasi yang diduga masih melakukan praktik serupa," tuturnya.

Di sisi lain, dia menyebut ada juga Kantor Imigrasi yang sudah tidak melakukan dugaan pemerasan, bahkan mengembalikan uang dari praktik yang dilakukan sebelum OTT tersebut kepada KPK.

"Misalnya, yang dilakukan tempo hari di Bali. Ini yang disita adalah uang yang diduga diterima sebelumnya," ujarnya.

Perkara tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK.

Oknum pegawai Imigrasi diduga masih melakukan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) setelah ada OTT KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |