Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi TKD Condongcatur

7 hours ago 31

Rabu, 01 Juli 2026 – 19:00 WIB

Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi TKD Condongcatur - JPNN.com Jogja

Mantan Lurah Condongcatur berinisial R yang jadi tersangka kasus korupsi tanah kas desa. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Condongcatur, Kabupaten Sleman, terus bergulir. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ( Polda DIY) menegaskan bahwa peluang penetapan tersangka baru masih terbuka lebar seiring dengan pendalaman perkara yang melibatkan mantan Lurah Condongcatur berinisial R (48).

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan penyidik terus bekerja intensif setelah melakukan penahanan terhadap tersangka R di Rutan Polda DIY sejak Senin (29/6).

"Proses penyidikan bersifat dinamis. Jika nanti ada petunjuk tambahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau informasi lainnya, akan kami telaah. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan kami akan ambil tindakan tegas untuk menyusul saudara R," ujar Haris, Selasa (1/7/2026).

Haris menegaskan meski proses hukum berjalan tegas, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bekerja secara cermat.

Dalam perkara ini, tersangka R diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemanfaatan TKD selama periode 2021 hingga 2023.

Tersangka disinyalir menyewakan tanah pelungguh Dukuh Gandok tanpa mengantongi izin dari Gubernur DIY, yang mana hal tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa penahanan terhadap R adalah bukti bahwa polisi serius dalam mengusut praktik korupsi di tingkat pemerintah kalurahan.

"Tersangka diduga kuat menyalahgunakan wewenang terkait tanah Sultan Ground (SG) di wilayah Condongcatur tanpa izin resmi, yang berujung pada kerugian keuangan negara," tegas Ihsan.

Polda DIY membuka peluang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi tanah kas desa di Kelurana Condongcatur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |