Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api

3 hours ago 9

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat menangkap terduga pelaku penculikan dan penganiayaan dengan senjata api, di Banda Aceh, Kamis (10/9/2026). ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi menangkap pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan petugas juga mengamankan senjata api laras pendek yang ditemukan dalam pengembangan.

Senpi tersebut diamankan saat petugas menangkap salah seorang terduga pelaku berinisial MUL (40) di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Senin (7/9).

"Penyidik masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya serta mendalami asal senjata api tersebut," kata Dizha di Banda Aceh, Kamis.

Selain senjata api laras pendek, polisi menyita satu magazen berisi 13 butir peluru, satu borgol, serta satu gembok saat menangkap MUL.

MUL merupakan satu dari dua pria yang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap Rian Risky Ramdhan (33), warga Merduati, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Terduga pelaku lainnya berinisial DT (31), warga Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut," ujar Dizha.

Polisi menangkap pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Rian Risky Ramdhan. Petugas juga mengamankan senjata api.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |