Paparkan Proses Bisnis, Perusahaan Ini Siap Terima Fasilitas Gudang Berikat dari Bea Cukai

11 hours ago 4

Paparkan Proses Bisnis, Perusahaan Ini Siap Terima Fasilitas Gudang Berikat dari Bea Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata (tengah) usai menghadiri pemaparan proses bisnis yang disampaikan manajemen PT Sherman Mineral Indonesia sebagai calon penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) gudang berikat, Selasa (15/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menerima pemaparan proses bisnis dari calon penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) gudang berikat, PT Sherman Mineral Indonesia.

Acara yang digelar pada Selasa (15/7) itu dihadiri langsung Direktur PT Sherman Mineral Indonesia Indra Dwi, serta Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata.

Dalam kesempatan tersebut, PT Sherman Mineral Indonesia memaparkan secara komprehensif profil perusahaan, alur proses bisnis, serta rencana pengelolaan fasilitas gudang berikat yang akan dibangun di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Lokasi tersebut berada dalam kawasan industri strategis milik PT Indonesia Pomalaa Industry Park.

Keberadaan gudang berikat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, dengan potensi devisa ekspor mixed hydroxide precipitate (MHP) sebesar USD 300 juta per tahun.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk menanamkan investasi infrastruktur sebesar USD 1 juta dalam kurun waktu lima tahun, serta membuka sekitar 187 lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, pembangunan fasilitas ini juga diyakini akan mendorong pertumbuhan industri pendukung di sekitarnya, termasuk sektor alat berat, jasa logistik, penyediaan makanan, dan berbagai vendor lokal lainnya.

Gudang ini juga berpotensi mendukung pemenuhan kebutuhan sulfur nasional yang saat ini mengalami defisit hingga 6,84 juta ton, khususnya untuk industri high pressure acid leaching (HPAL).

Manajemen PT Sherman Mineral Indonesia memaparkan proses bisnis sebagai syarat menerima fasilitas TPB gudang berikat dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |