jpnn.com, KOTA BATU - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial SY (57) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kerabatnya yang masih di bawah umur.
SY telah lima kali melakukan pelecehan seksual kepada korban, yakni terhitung mulai 2022 hingga 2025.
"Yang bersangkutan merupakan paman korban, dia PNS di salah satu sekolah negeri sebagai tata usaha (TU). Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Minggu (20/7)," kata Kepala Satreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, Senin.
Joko menjelaskan kejadian pertama kali terjadi pada 2022 terjadi di dalam mobil. Saat itu, korban masih duduk di bangku Kelas III sekolah menengah pertama (SMP).
Kemudian tersangka sebanyak empat kali melakukan perbuatan pelecehan seksual itu rumah korban.
"Tersangka pintar mengambil momen, di mana ketika ayah dan ibu korban tidak berada di rumah dia masuk menemui korban di dalam kamar," ucapnya.
Korban, kata dia, sempat mengadukan perbuatan SY kepada kakaknya yang kemudian segara melayangkan laporan ke pihak kepolisian setempat.
"Memang pada saat melaporkan kepada kakaknya, dia (korban) tidak ada bukti karena hanya pengakuan, tetapi, kejadian keempat dan kelima korban merekam perbuatan (SY)," kata dia.