jpnn.com - BANDUNG - Dua pria berinisial DR dan DH harus mendekam di balik jeruji setelah membacok pemuda yang sedang nongkrong di wilayah Rancasari, Kota Bandung.
Pembacokan ini dipicu kesalahpahaman pelaku yang terganggu dengan aktivitas balap liar di wilayah tempat tinggalnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi menyelidiki kasus pembacokan ini berawal dari rekaman video yang beredar di media sosial diduga aksi pembacokan.
Setelah ditelusuri, ternyata ada pembacokan yang terjadi di daerah Rancasari, Kota Bandung pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Korbannya adalah Ahmad Hussein dengan TKP di Jalan Nuasa Sari dan Azhar Ramadan Putra kejadian di Jalan Raya Cipamokolan. Mereka menjadi korban pemukulan dan pembacokan oleh DR dan DH.
“Kejadiannya, menurut keterangan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan yaitu tersangka ini merasa keberatan dengan adanya balap liar di wilayah tersebut,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (29/9).
DR dan DH yang mendengar suara kebisingan kemudian mencari di sekitar rumahnya sambil membawa stik golf dan senjata tajam golok.
Saat mengecek situasi itu lah, kedua pelaku kemudian melihat para korban yang tengah nongkrong dan langsung dilakukan penyerangan oleh DR dan DH.