Bantah Tudingan Kubu Mardiono, Kader PPP Anggap Aklamasi Agus Sesuai AD/ART

2 hours ago 7

Bantah Tudingan Kubu Mardiono, Kader PPP Anggap Aklamasi Agus Sesuai AD/ART

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam forum Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC PPP Pasangkayu Herman Yunus angkat bicara setelah proses pemilihan secara aklamasi Agus Suparmanto sebagai ketum partai kabah dituding tidak sah.

Yunus menyebut proses pemilihan Agus sebagai Ketum PPP sesuai dengan konstitusi partai karena melalui proses muktamar.

“Justru inilah bukti bahwa keputusan muktamar sah dan konstitusional," kata dia kepada awak media, Senin (29/9).

Diketahui, Waketum PPP Ermalena menuding proses pemilihan Agus sebagai ketum partai tidak sah.

Ermalena menilai salah satu alasan tidak sah itu karena Agus tidak memenuhi syarat AD/ART sebagai Caketum PPP.

Sebab, AD/ART PPP menyatakan kandidat ketum partai minimal menjabat satu tingkat di bawah pimpinan parpol selama satu periode.

Agus di sisi lain memang belum pernah menjabat dalam struktur kepengurusan PPP untuk satu periode penuh. 

Yunus mengatakan konstitusi PPP sebenarnya menyatakan muktamar sebagai forum tertinggi partai yang berwenang menetapkan atau mengubah AD/ART.

Ketua DPC PPP Pasangkayu Herman Yunus menyebut proses pemilihan Agus Suparmanto sebagai ketum partainya sudah sesuai AD/ART.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |