jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora diminta menyanyi oleh Hakim saat sidang uji materiel Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Lesti dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/7).
Saat dimintai keterangan, jebolan ajang pencarian bakat dangdut tersebut ditanya perihal lagu ciptaan sendiri.
Pertanyaan tersebut dilayangkan seusai Lesti menyampaikan keresahannya melihat polemik UU Hak Cipta yang terkesan memojokkan pelaku pertunjukan atau penyanyi.
"Lesti punya lagu ciptaan sendiri juga?" kata Hakim dalam sidang.
Lesti lantas menjawab pertanyaan Hakim dengan menyebutkan salah satu lagu yang diciptakannya sendiri.
Bersamaan dengan itu, Hakim meminta Lesti untuk menyanyikan salah satu lagi hasil ciptaannya.
Suara perempuan keturunan Sunda tersebut pun mengalun merdu di seluruh ruangan menghipnotis seluruh peserta sidang yang hadir.