jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keberangkatan, penempatan, dan kepulangan, tetapi juga harus menjangkau keluarga, terutama anak-anak Pekerja Migran yang turut terdampak ketika orang tuanya bekerja jauh dari Tanah Air.
Penegasan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 3 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak Pekerja Migran yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia.
Masing-masing anak menerima bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM), sehingga total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai RM 12.500.
Menteri Mukhtarudin mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan, meskipun mereka tumbuh dan menjalani pendidikan jauh dari Indonesia.
Menurut Menteri Mukhtarudin, keberadaan Pekerja Migran di luar negeri tidak dapat dipandang hanya dari perspektif pekerja dan hubungan kerja.
Di balik setiap PMI terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” tegas Menteri Mukhtarudin.









































