Menkum Supratman Tegaskan Presiden Prabowo Tak Terlibat Rekonsiliasi Internal PPP

4 hours ago 11

Menkum Supratman Tegaskan Presiden Prabowo Tak Terlibat Rekonsiliasi Internal PPP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak ada andil dalam rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menyebut islah tersebut murni dari internal partai berlambang ka'bah tersebut. 

“Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.

Oleh sebab itu, dia mengatakan pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini (Senin 6/10) kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” katanya.

Sementara itu, dia berharap kondisi internal PPP semakin membaik setelah rekonsiliasi tersebut, terutama di tingkat bawah.

“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” harapnya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak ada andil dalam rekonsiliasi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |