Mengaku Dirut Perusahaan, Pelaku Penipuan Ini Perdaya Korban Rp 2,2 Miliar, Begini Modusnya

7 hours ago 4

Mengaku Dirut Perusahaan, Pelaku Penipuan Ini Perdaya Korban Rp 2,2 Miliar, Begini Modusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Waspadai penipuan modus investasi bodong dan kenal sejumlah pejabat tinggi negara dan lembaga pemerintahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang warga menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2,2 miliar yang dilakukan oleh Farri Aditya, pria yang mengaku sebagai Direktur Utama PT Adicipta Global Indonesia.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B/2707/VIII/2024/SPKT/RJT/PMJ tertanggal 22 Agustus 2024.

Menurut kuasa hukum korban Gestin Chaerunnisa, S.H., M.H., C.Med., CPT., dari Gestin Chaerunnisa & Partners, bahwa pelaku Farri memperdaya kliennya dengan mengaku sebagai pimpinan perusahaan grup ARDC (Aditya Research Development Center) yang disebut-sebut berafiliasi dengan sejumlah pejabat tinggi negara dan lembaga pemerintahan.

Klaim ini diperkuat dengan dokumen-dokumen resmi yang ditunjukkan kepada korban.

Korban diperkenalkan kepada tersangka melalui seorang perempuan berinisial JS. Seiring waktu, korban diyakinkan dengan struktur organisasi perusahaan dan pengakuan profesional dari Farri serta rekan-rekannya.

Penampilan dan pendekatan yang meyakinkan membuat korban percaya bahwa bisnis yang ditawarkan sah dan menguntungkan.

Bisnis yang ditawarkan berupa investasi pada serabut kelapa untuk industri pengemasan otomotif. Dalam perjanjiannya, korban dijanjikan keuntungan dari dana yang diinvestasikan. Namun setelah uang diserahkan, janji keuntungan tidak kunjung terealisasi.

Belakangan, korban menemukan fakta bahwa Farri bukanlah direktur perusahaan sebagaimana yang diakuinya. Bisnis yang ditawarkan pun diduga fiktif dan dirancang sejak awal untuk menipu korban, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materil maupun imateril.

Seorang warga menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2,2 M yang dilakukan Farri Aditya, pria yang mengaku Dirut PT Adicipta Global Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |