Mendesak Evaluasi Kinerja KP2MI, APJATI: Perbaiki Sistem dan Kedepankan Pembinaan, Bukan Penutupan

1 day ago 36

 Perbaiki Sistem dan Kedepankan Pembinaan, Bukan Penutupan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPP APJATI Said Saleh Alwaini dan Sekretaris Jenderal DPP APJATI Maria Ginting serta jajaran DP APJATI. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (DPP APJATI) mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terutama menjelang dua tahun transformasinya dari Badan (BP2MI) menjadi kementerian.

"APJATI menilai transformasi kelembagaan itu belum diikuti perbaikan kinerja yang nyata, dan meminta pemerintah membenahi kesiapan sistemnya sendiri sebelum menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," kata Ketua Umum DPP APJATI Said Saleh Alwaini dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Said Saleh sapaan akrabnya, APJATI menegaskan posisinya sebagai mitra, bukan penentang: asosiasi mendukung penuh agenda pelindungan PMI.

Namun, menuntut agar kebijakan yang berdampak pada kelangsungan usaha dan lapangan kerja dilandasi kepastian hukum, keadilan, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

"Keberhasilan sebuah kementerian tidak diukur dari jumlah regulasi yang diterbitkan atau sanksi yang dijatuhkan. Melainkan juga dari kecepatan pelayanan, kepastian hukum, kekuatan perlindungan PMI, dan bertambahnya penempatan secara prosedural," ucap Said Saleh.

DPP APJATI menyatakan, mendukung penuh komitmen Presiden meningkatkan pelindungan PMI, tetapi hampir dua tahun berjalan, yang berubah baru nama lembaganya belum kinerjanya.

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah perubahan kinerja, bukan perubahan nama. Karena itu kami meminta Presiden mengevaluasi KP2MI secara menyeluruh," ujar Sekretaris Jenderal DPP APJATI Maria Ginting menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Di antaranya yang belum terselesaikan yaitu, Moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah yang telah berlangsung hampir 15 tahun tanpa peta jalan penyelesaian. Selain itu Lambatnya verifikasi dan pengesahan Job Order ke Jepang dan sejumlah negara tujuan lain.

DPP APJATI mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |