Kata Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 day ago 46

Kata Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU. 

"Iya, beliau (Febrie, red) menyerahkan surat kuasa," kata dia saat dihubungi, Jumat (17/7).

Diketahui, Hotman bersama beberapa stafnya pada Jumat sekitar pukul 9.30 WIB mendatangi kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, kedangannya ke kantor Kejagung untuk mendamping Febrie yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Iya, mendampingi," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap status Febrie sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi dan TPPU seperti pengusutan yang dilakukan kepolisian sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mulanya membeberkan kejaksaan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Febrie.

Sprindik diterbitkan kejaksaan Rabu (15/7) kemarin setelah penyerahan penanganan perkara dari Korps Tipidkor Polri pada Sabtu (11/7).

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |