jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU.
"Iya, beliau (Febrie, red) menyerahkan surat kuasa," kata dia saat dihubungi, Jumat (17/7).
Diketahui, Hotman bersama beberapa stafnya pada Jumat sekitar pukul 9.30 WIB mendatangi kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Hotman, kedangannya ke kantor Kejagung untuk mendamping Febrie yang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Iya, mendampingi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap status Febrie sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi dan TPPU seperti pengusutan yang dilakukan kepolisian sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mulanya membeberkan kejaksaan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Febrie.
Sprindik diterbitkan kejaksaan Rabu (15/7) kemarin setelah penyerahan penanganan perkara dari Korps Tipidkor Polri pada Sabtu (11/7).










































