jpnn.com, JAKARTA - Penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tiga kasus korupsi serta TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7).
Kepolisian tampak menyerahkan tersangka kasus tersebut, Don Ritto yang dibawa dengan mobil tahanan berwarna hitam.
Don Ritto tampak mengenakan pakaian berwarna oranye dan celana pendek ketika diserahkan kepolisian ke kejaksaan.
Selain tersangka, kepolisian membawa barang bukti yang ditaruh di kotak berwarna putih hingga beberapa koper.
Terlihat kotak besi juga diserahkan penyidik kepolisian yang berisi barang bukti ke kejaksaan pada Jumat ini.
Diketahui, polisi telah menyerahkan penyidikan kasus tiga korupsi dan TPPU terkait Febrie ke kejaksaan pada Sabtu (11/7) kemarin.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU tersebut, yakni Don Ritto dan Febrie.
Polisi telah menyita 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, dan SGD 14.083.800 saat menangani perkara terkait Febrie.







































