jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menegaskan segera memanggil tiga hakim yang menyidangkan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan ketiga hakim tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi setelah dilaporkan pihak Tom Lembong ke MA.
"Kalau apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Ya jelas, kan mau diklarifikasi," kata Yanto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.
Pemanggilan terhadap para hakim yang memimpin persidangan tersebut adalah tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan kuasa hukum Tom Lembong terhadap ketiga hakim tersebut.
Meski demikian Yanto belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan ketiganya akan dipanggil untuk klarifikasi. Ia mengatakan pemanggilan terhadap ketiga hakim tersebut adalah kewenangan Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA.
"Kalau tentang kapan (dipanggil), itu nanti itu kan kewenangan Kabawas ya. Kabawas yang menjadwalkan itu," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Senin (4/8), melaporkan tiga hakim, yang memvonis dirinya bersalah dalam kasus importasi gula, ke Mahkamah Agung (MA).
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.