jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 24 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di balik dinding sebuah mobil dan diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebut pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus penyitaan dua kilogram sabu-sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
"Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25)," kata dia, Jumat (24/7/2026)
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendeteksi kendaraan pelaku melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, wilayah Kabupaten Asahan.
Saat akan dihentikan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga terjadi pengejaran di jalan tol.
Pelaku kemudian meninggalkan mobil di tepi jalan dan berlari ke area perkebunan kelapa sawit.
"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku," kata Rafli.
Pada pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, polisi menemukan 24 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian dinding mobil.












































