jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Budi Teguh Prakoso, mantan Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia periode 2018-2020, dan Adam Haerlangga, mantan Sales Engineer 3 PT PINS Indonesia untuk periode yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)