jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Edward Candra menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penegasan itu disampaikan Sekda Edward Candra saat menghadiri kegiatan Monitoring Kepatuhan LHKPN 2024 dan Rekonsiliasi Wajib LHKPN 2025 untuk Wilayah Sumsel yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Graha Bina Praja, Selasa (25/11).
Menurut Edward, pelaporan LHKPN yang dilakukan secara benar, jujur, dan sesuai fakta sangat menentukan integritas penyelenggara negara.
Dia menekankan keterbukaan harta kekayaan merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan pelaporan LHKPN yang benar sesuai fakta apa adanya, ini menunjukkan integritas dan kejujuran. Kalau sudah terbuka dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan akan tumbuh,” tegas Sekda Edward dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Sekda Edward mengatakan keterbukaan melalui LHKPN berperan besar dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah memandang LHKPN sebagai instrumen vital dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Edward juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh Unit Pengelola LHKPN di lingkungan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Sumsel.



















.jpeg)


















