KPK Panggil Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Jalur KA

1 hour ago 19

KPK Panggil Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Jalur KA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa ketiga pihak yang diperiksa terdiri dari seorang pengusaha dan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka yang diperiksa ialah Eddy Kurniawan Winarto selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata, Muhammad Chusnul sebagai PPK di Balai Teknik Perkeretaapian, serta Muhlis Hanggani Capah yang juga menjabat sebagai PPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (24/11)," kata Budi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Balai tersebut kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak tertentu. (tan/jpnn)


KPK periksa tiga orang terkait dugaan TPK proyek perkeretaapian DJKA Wilayah Medan, termasuk dua PPK dan pengusaha.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |