KPK Monitor Pemulihan Aset Eks RS Sumber Waras DKI Senilai Rp1,4 Triliun

3 hours ago 19

KPK Monitor Pemulihan Aset Eks RS Sumber Waras DKI Senilai Rp1,4 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Foto: KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Peninjauan pada Jumat (24/10) ini dilakukan untuk mengawal pengelolaan aset seluas 3,6 hektare bernilai sekitar Rp1,4 triliun, yang rencananya akan dibangun menjadi Rumah Sakit Tipe A bertaraf internasional.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menekankan pentingnya percepatan pengamanan dan pemanfaatan aset tersebut. “Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Linda.

Ia juga menyoroti tantangan teknis yang perlu segera diselesaikan, terutama mengenai akses menuju lokasi. “Saat ini akses pembukaan jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras,” jelas Linda.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025. Proyek pembangunan rumah sakit ini telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru.

Linda menegaskan bahwa seluruh tahapan proyek harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. “Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, mengapresiasi pendampingan KPK. “Keterlibatan KPK dalam proses ini bukan hanya memberikan kejelasan arah kebijakan, tetapi juga memastikan seluruh langkah administratif dan teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas,” kata Puji.

Rencana pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras diharapkan menjadi momentum penting untuk menunjukkan integritas birokrasi sekaligus mempercepat pembangunan fasilitas publik yang vital bagi masyarakat. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK monitor pemulihan aset eks RS Sumber Waras DKI senilai Rp1,4 T untuk pembangunan RS Tipe A internasional yang transparan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |