jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rolliansyah Soemirat menanggapi soal eks anggota Marinir yang menjadi tentara relawan Rusia Satria Arta Kumbara.
Dalam video yang beredar, Satria mengaku ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Rolliansyah, terkait status kewarganegaraan Satria, bukan menjadi urusan Kemenlu.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ucap Roy dalam keterangannya, pada Selasa (22/7).
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri tetap memantau keberadaan Satria.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI.
Dalam video yang viral itu, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.