Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi Aset PMKS Bengkalis

7 hours ago 15

Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi Aset PMKS Bengkalis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak tersangka J mengenakan rompi orange digiring ke mobil tahanan. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan seorang tersangka berinisial J dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Penahanan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi.

Wakajati Riau Edy Handojo mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, mengingat penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Tersangka J sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2026.

“Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga perlu dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Edy.

Dalam perkara ini, J diduga tidak beraksi sendiri.

Ia disebut berperan bersama tersangka lain berinisial S dalam menguasai aset negara berupa PMKS.

Di mana, aebelumnya merupakan barang bukti perkara korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1125 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 11 November 2015.

Penahanan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |