jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM juga minta akses untuk meminta keterangan terhadap para tersangka di tingkat penyidikan militer.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan keterbukaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
"Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum," kata dia seusai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
"Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik," ucapnya.
Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan proses penyidikan yang diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Namun demikian, Komnas HAM menilai proses tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif, termasuk dengan membuka ruang keterlibatan pengawas independen.








































