jpnn.com, PALEMBANG - Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu melalui metode operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka berinisial RAF (24) warga setempat, ia tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Sesaat setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun, dikejar dan diamankan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan sebanyak 19 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan peran ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna aktif.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Lorong Soak Bato kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan merancang operasi penyamaran untuk memastikan aktivitas peredaran tersebut.
"Saat operasi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan sabu-sabu secara langsung kepada anggota yang menyamar," terang Faisal, Rabu (1/4/2026).
Pada momen tersebut, petugas segera melakukan tindakan penangkapan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengejaran saat tersangka mencoba melarikan diri.








































